Pada Hari Selasa, Tanggal 24 November 2020 Kasium Penda I Ni Wayan Wiratni bersama anggota, Pengatur I
I Wayan Bali Astawa dan Aiptu Gusti Agung Ngurah Agung
melaksanakan tugas rutin dibidang pelayanan administrasi surat menyurat yang meliputi registrasi surat masuk dan keluar serta melaksanakan pendistribusian surat keluar ke masing-masing Bag, Sat, Si dan Polsek Jajaran sehingga surat diterima tepat waktu.
Sebelum surat diajukan ke Kapoles terlebih dahulu di cek kebenaran bentuk dan tulisan disesuaikan dengan perkap Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata naskah, setelah di cek dan benar surat diajukan kepada pimpinan untuk mohon tanda tangan dan disposisi, setelah turun dilaksanakan penomoran dan satu lembar diambil sebagai arsif di Sium, surat yang sudah di diberi nomor akan di ambil oleh Bag, Sat dan Si kemudian dikirim ke alamat yang dituju sebagai bahan laporan pelaksanaan tugas.
Kasium Penda I Ni Wayan Wiratni menekankan kepada anggota sium agar dalam melaksanakan tugas ketatanaskahan dan kearsipan berpedoman pada Perkap nomor 7 tahun 2017 untuk menghindari kesalahan baik mengenai bentuk dan tulisan dinas sehingga tidak mendapat teguran dari satuan atas (Polda Bali) dan pengiriman laporan yang ke Polda Bali tepat waktu.
Home / Berita Utama / Anggota Sium Melaksanakan Tugas Rutin Dibidang Pelayanan Administrasi Umum dan Ketatausahaan Di Lingkungan Polres Bangli.
Check Also
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light DI malam hari
Polda Bali, Polres Bangli Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Unit …