Pada arahannya Kapolres menyampaikan kepada seluruh personil Polres Bangli agar paling lambat pukul 06.30 Wita sudah tergelar disetiap penggal jalan sesuai flotingan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas .
Menindaklanjuti hal tersebut pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 Ps. Kanit Turjawali Aiptu I Nengah Soma Arta telah menempatkan personil Sabhara Polres Bangli dari unit turjawali untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di masing – masing pos dari simpang tiga Bank pasar 2 personil, Simpang Tiga Rambutan 2 personil Dan Simpang Tiga Rumah Sakit Lama 1 personil bergabung dengan Sat Lantas Polres Bangli.
Pada kegiatan pengaturan tersebut personil Sabhara Polres Bangli telah memberikan pelayanan dalam bentuk mengatur arus lalu lintas supaya lancar dan menyeberangkan para pejalan kaki .
Menurut Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Dewa Gede Oka,S.Sos.,S.H.,M.H kebijakan Kapolres tersebut telah ditindaklanjuti dengan memfloting personil dan mengontrol pelaksanaanya sehingga setiap personil Sabhara Polres Bangli dapat melaksanakan dengan baik dan masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman dan nyaman .