Saturday , September 21 2024
Home / Berita Utama / 7 ORANG PELANGGAR DI TINDAK, SAAT TEAM YUSTISI AGUNG COVID -19 LAKUKAN RAZIA MASKER DI KEC. BANGLI , KAB. BANGLI

7 ORANG PELANGGAR DI TINDAK, SAAT TEAM YUSTISI AGUNG COVID -19 LAKUKAN RAZIA MASKER DI KEC. BANGLI , KAB. BANGLI

Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.

Tim gabungan TNI – Polri,dan Satpol PP, pada hari senin,29 november 2021 dari pukul 09.00 wita sampai pukul 11.00 di wilayah Kec. kintamani ,kab.Bangli, telah melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19,” kata Kasat Samapta Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.

Adapun masyarakat yang di tegur Sebanyak 7 Orang, dan dikenakan sanksi denda,lisan, tertulis dan sosial berupa push up sekaligus diberikan teguran dan himbauan untuk berperan aktif dalam melaksakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19.

“Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas Baik Siang maupun di Malam Hari ,” Tutupnya.

Check Also

Satreskrim Polres Bangli Serahkan Tersangka Tindak Pecurian Kepada Kejaksaan Negeri Bangli.

Polda Bali, Polres Bangli.   Satreskrim Polres Bangli Polda Bali melalui Unit 1 Sat Reskrim, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *