Polda Bali, Polres Bangli – Sebagai Seorang Petugas Kepolisaian yang mengemban tugas sebagai Pelindung, Pelayan, dan Pengayom Masyarakat adalah wajib untuk melaksanakan PH Pagi yang merupakan salah satu bentuk Pelayanan kepada Warga masyarakat dengan menempati pos dilokasi-lokasi keramaian yang ada diwilayah hukum Polsek Susut.
Seperti halnya Selasa tanggal 11 Februari 2020 bhabin kamtibmas polsek susut desa pengiangan aipda I wayan Juni astawan melaksanakan ph di simpang tiga alis bintang atensi Pelaksanaan tugas pengturan Lalu Lintas ini adalah sebagai bentuk antisipasi kemacetan lalu lintas dan kerawanan di jalanan utamanya pada Pagi Hari di saat terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga dengan kehadiran anggota Polri yang melaksanakan Pengaturan lalin, Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman serta
Dengan Pelaksanaan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin ini sangat di harapkan dapat menekan angka kecelakaan serta tindak kejahatan di jalan, dan begitu juga semoga apa yang telah di lakukan anggota kepolisian dapat bermanfaat bagi warga masyarakat di wilayah hukum polsek susut, sehingga mereka dapat melaksanakan segala aktifitasnya dengan aman dan nyaman.