Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Tembuku, – Jumat 6/7/2018 Pukul 11.00 s/d 12.00 wita
Bhabinkamtibmas Desa Jehem Polres Bangli Bripka I Nyoman Subagia, melaksanakan door to door system / DDS di rumah Gusti Ayu Jati, yang beralamatkan di Br Dinas Jehem Kaja, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas berkata” apabila meningalkan rumah pastikan kompor dalam keadaan mati untuk menghindari bahaya kebakaran dan pastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci” ucap Nyoman Subagia
Gusti Ayu Jati mengucapkan “terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas Pesan kamtibmas yang di berikan sehingga dapat lebih waspada dan sangat bermanfaat”Gusti Ayu Jati
Di sisi yang lain Kapolsek Tembuku Akp I Nengah Sukerta menegaskan “sebagai personil bayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) wajib melaksanakan DDS dan memberikan pesan2 kamtibmas ke warga binaan yang dikunjugi guna terciptanya situasi yang kondusif”. Ungkap Kapolsek