Polda Bali, Polres Bangli – Guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Desa Bunutin, Polsek Bangli, Polres Bangli Brigadir I Nengah Padmayasa bersama Kepala Sekolah Dasar No. 1.Bunutin Kec/Kab.Bangli dan Ketua Penulis Ijasah I Nengah Punia, S. Pd memusnahkan ijasah kurikulum 2006 dengan nomor seri DN-22/D-SD/06/0015295 yang salah tulis , jumat (16/8/2019).
Pemusnahan ijasah dengan cara dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi serta menhjindari hal – hal yang tidak diinginkan (duplikasi ) yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Bhabin juga menghimbau pihak sekolah untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.
Sementara itu Kapolsek Bangli AKP I Nengah Rata , menjelaskan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir ditengah -tengah masyarakat menjalin komunikasi dan kordinasi demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangli.